Tiga Persen BOS untuk Pelajar Miskin
MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd tak henti-hentinya menyampaikan bahwa bantuan operasional (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat bisa digunakan untuk membantu pelajar miskin alias tidak mampu. Mulai dari untuk membeli pakaian, sepatu dan kelengkapan lainnya. Pasalnya dari total BOS yang diterima masing-masing sekolah sebanyak tiga persen bisa digunakan bagi pelajar yang benar-benar miskin. “ Silahkan pihak sekolah menggunakan BOS tersebut maksimal tiga persen bagi pelajar miskin,” katanya. Untuk lebih mempertegas hal itu pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh sekolah penerima BOS. Sehingga tidak ada ketakutan ataupun kekhawatiran pihak sekolah mengenai hal tersebut. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelajar yang putus sekolah yang dikarenakan tidak ada biaya. “ Mayoritas alasan pelajar putus sekolah itu dikarenakan biaya. Inilah salah satu solusi supaya pelajar yang bersangkutan tetap sekolah,” katanya. Untuk mengetahui pelajar itu benar-benar miskin atau tidak selain melibatkan pihak Desa/Kelurahan dan Kecamatan pihaknya juga akan mengecek langsung ke lapangan. Sehingga akan diketahui bahwa pelajar yang bersangkutan benar-benar miskin dan bisa dibantu perlengkapan ataupun kebutuhan untuk sekolah yang pos nya dapat diambil dari BOS. “ Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin selain adanya bantuan siswa miskin (BSM). Kali ini diplotkan pula di BOS. Artinya tidak ada alasan lagi bagi pelajar yang putus sekolah,” katanya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: