Gaji 13 Ribuan PNS di Kaur Belum Ada Kejelasan

Gaji 13 Ribuan PNS di Kaur Belum Ada Kejelasan

KOTA BINTUHAN,BE – Realisasi gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selalu dibayarkan setiap tahun menjelang tahun ajaran baru, belum ada kepastian hingga kemarin. Dimana pembayaran gaji ke-13 baru dapat dilaksanakan bila Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan sudah diterima. Namun SE yang dinantikan ribuan PNS di Kabupaten Kaur itu sampai kemarin belum diterima oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur. \"Hingga saat ini pihaknya masih menunggu SE dari pusat, kenapa lambat hal ini bukan kewenangan daerah, tapi memang dari pusat sehinga belum bisa dibayarkan,\" kata Kepala DPPKAD Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Hellitza Okkie S Kom, kemarin. Dengan belum mendapatkan kepastian kapan SE akan diterima, lanjut Okkkie.   Sehingga dapat menjadi dasar bagi DKKPAD untuk membayar gaji ke-13. Saat ini, pihaknya masih menunggu SE dari Kementerian Keuangan sebagai perintah pencairan dana. Pihaknya tidak tahu apa kendalanya, namun gaji 13 pasti akan dibayarkan, hanya saja waktunya yang belum tahu. \"Meskipun belum bisa dicairkan, akan tetapi dana yang ada sudah tersedia yakni Rp 11,1 miliar di Kasda, namun tanpa SE itu dana tidak dapat dicairkan dan dibayarkan ke PNS,\" jelas Okkie. Dikatakanya, dana tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok itu, sesuai informasi kemungkinan akan turun bulan Juli mendatang. Namun semuanya masih menunggu petunjuk kembali dari pusat. \"Ya kita tunggu saja karena Gaji 13 masih menunggu pentunjuk, jikapun sudah dibayarkan untuk membantu kebutuhan para PNS yang akan membiayai kebutuhan sekolah anak-anaknya menjelang tahun ajaran baru ini,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: