Tidak Puasa, PNS Dijatuhi Sanksi Tegas

Tidak Puasa, PNS Dijatuhi Sanksi Tegas

BENTENG, BE -  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Damsik mengatakan jika dalam bulan suci ramadhan nanti, ada para PNS yang ketahuan tiddak berpuasa dan makan atau merokok disembarang tempat maka akan dikenakan sanksi yang tegas, berupa akan dijemur setengah hari di depan halaman kantor Pemkab Benteng yang terletak di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi tersebut.  Hal itu, berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH. \" Bagi para PNS yang non muslim diminta untuk tidak makan dan merokok ditempat terbuka,\" ungkapnya. Menurutnya, untuk mengetahui jika ada PNS yang tidak berpuasa dan makan di tempat terbuka selama bulan puasa nanti maka pihaknya akan melakukan razia terhadap PNS. Jika didalam razia itu, ada PNS yang terjaring maka akan langsung diserahkan kepada orang nomor satu di Bumi Maroba Kite Maju tersebut untuk memberikan sanksi tegas tersebut. \" Razia PNS yang tidak berpuasa itu, akan kita lakukan di rumah makan, objek wisata dan lainnya,\" tambahnya. Ia menambahkan, penertiban bagi PNS yang tidak berpuasa itu, tak hanya bagi PNS kalangan golongan rendah atau PNS biasa  saja. Namun, juga terhadap para pejabat, seperti kepala dinas, kantor, badan dan lainnya. Karena, dalam penertiban PNS tak berpuasa itu, pihaknya tidak akan memadang pejabat atau PNS biasa. Sebabnya,  tujuan dilakukan razia PNS ini untuk meningkatkan  displin  para PNS khususnya di kabupaten bungsu pemekaran ini. \"  Razia PNS tak puasa itu akan kita lakukan pada saat memasuki bulan puasa nanti,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: