Mantan KPU Janji Kembalikan Fasilitas
BENGKULU, BE - Masa jabatan dua komisioner KPU Kota Bengkulu, Dra Sri Martini dan Juniarti Boermansyah SAg MHum resmi berakhir bersamaan dengan pelantikan komisioner KPU Kabupaten/Kota, kemarin (23/6). Namun, keduanya belum mengembalikan fasilitas negara, masing-masing 1 unit mobil dinas jenis Toyota Avanza. Mantan komisioner lainnya, Salahudin Yahya, Ispal Andri dan Kusmito Gunawan diketahui sudah mengembalikan fasilitas negara saat ketiga mendapat sanksi pecatan oleh DKPP, beberapa waktu lalu. Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Siswanto SH membenarkan hal tersebut. Namun, ia mengaku sebelumnya sudah ada perjanjian, isinya mobil dinas tersebut akan dikembalikan hari ini (24/6). \"Memang belum dikembalikan, tapi mereka sudah berjanji bahkan akan mengembalikan besok (Hari ini,red),\" aku Siswanto. Ia mengungkapkan, proses pengembalian mobnas tersebut bukan diantar oleh kedua mantan komisioner tersebut, melainkan dijemput oleh staf sekretariat KPU. \"Besok akan kita jemput kerumahnya, tapi ini bukan berarti jemput paksa, melainkan sudah ada pembicaraan sebelumnya dengan kedua mantan komisioner tersebut,\" terangnya. Kedua mobnas itu rencananya akan diberikan kepada komisioner yang baru, mengingat hingga saat ini belum ada pengadaan mobnas baru dari KPU RI. \"Mobnas tersebut wajib dikembalikan dalam waktu dekat, karena kendaraan itu akan diberikan kepada komisioner yang baru sebagai penunjang mereka dalam menjalankan tugasnya,\" tandas Siswanto. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: