10 Besar Calon KPUD Diulang

10 Besar Calon KPUD Diulang

BINTUHAN,BE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sepertinya bakal melakukan seleksi ulang terhadap 10 besar calon anggota KPUD Kaur. Terlebih sesuai petunjuk KPU RI dalam Surat Nomor 405 tertanggal 13 Juni 2013 supaya KPU Provinsi mengulang tahapan penetapan 10 besar. Indikasi tersebut diperkuat setelah Komisioner KPU Provinsi menurunkan tim pencari fakta. Keduanya yakni Yuhrin SSos dan Syarifudin SSos, beberapa hari ini sudah menemui kedua kubu yang berbeda pendapat. Terkait laporan yang masing-masing diberikan kedua kubu kepada KPU Provinsi. \"Kita bakal mengulang proses perekrutan tersebut, karena kedua kubu sama-sama ngotot untuk mempertahankan calonya,\" kata Tim pencari fakta Yuhrin SSos didampingi Sekretaris KPUD Kaur  Darmawansyah SIP MM, kemarin. Kubu pertama yang ditemui yakni kubu Malyadi SSos didampingi Sasmadi SPd dan Aprin Junaidi SPd. Mereka ditanya terkait proses pleno penetapan 10 besar, dimana menurut ketiganya, dua anggota yang lain yakni kubu Drs H Kamal Abbas dan Marzulismi telah memberikan tanda tangan berita acara pleno. Walau dalam proses penetapan keduanya tidak bersedia membubuhkan tanda tangan. Setelah meminta keterangan dari kubu Malyadi cs, tim kemudian meluncur ke Kecamatan Kinal menemui kubu Kamal Abbas cs. Disini terungkap bahwa rapat pleno dilakukan disalah satu rumah warga di Kecamatan Kinal. Sementara dalam dokumen dan berita acara rapat pleno dilaporkan bahwa lokasi pleno berada di Kota Bintuhan. \"Hasil kita ini akan dilaporkan ke Komisioner KPU Provinsi terkait proses penetapan dan lokasi Pleno. Sebelum nanti komisioner yang datang langsung untuk menanyakan.\" jelasnya. Dikatakanya, apakah ini sesuai dengan mekanismen, maka pihaknya masih terus mendalami baik 20 calon KPUD Kaur yang masing-masing sudah menetapkanya. Karena dimana letak mereka berpecah belah, apakah dari nama-nama tersebut atau data lainya. \"Ini yang masih kita koreksi dan telaah bersama-sama, jika benar ada meknisme yang salah kemungkinan besar diulang,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: