Oknum PNS Bantah Selingkuh
PASAR MANNA, BE - Ra (31), warga Jalan Kemas Jamaludin, Kelurahan Padang Sialang, Pasar Manna membantah keras tudingan suaminya FE, yang menyatakan dirinya selingkuh dengan TI, salah satu PNS Pemkab BS. Menurut Ra, laporan suaminya ke Mapolres BS itu, hanya upaya untuk mengalihkan isu, karena Selasa lalu (18/6) ia telah melaporkan suaminya ke polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, suaminya itu telah menggugat dirinya untuk bercerai ke Pengadilan Agama BS pertengahan Mei 2013 lalu. \"Dia (FE, red) sepertinya ingin mengalihkan isu, padahal dirinyalah yang menggugat cerai saya, \" ujar Ra. Menurutnya, apa yang dilaporkan FE hanyalah rekayasa belaka. Terlebih lagi FE mendapat informasi dari sang anak An (10) yang masih duduk di bangku kelas IV SD yang tidak tahu permasalahan mereka. Menurut Ra, An dipaksa oleh FE untuk berbohong agar menyatakan jika dirinya berselingkuh. Ditambah lagi saat ini An sudah tidak masuk sekolah karena disembunyikan FE. \"Tuduhan saya selingkuh itu, direkayasa FE yang memaksa agar anak kami berbohong untuk menyatakan saya selingkuh,\" ucapnya. Ditambahkannya, Maret 2012 lalu, dirinya pulang dari Jakarta lantaran habis berobat. Memang dirinya mengakui bertemu dengan TI (50), juga PNS yang tinggal di jalan Telkom, Padang Kapuk Kota Manna. Namun pertemuan itu di bandara karena sama-sama turun dari pesawat. Setelah itu dirinya tidak bertemu lagi. Begitu juga pada malamnya dirinya menginap di hotel di kawasan Penurunan itu. Akan tetapi bukan sama Ti, ia bersama ibu, kakak, keponakan dan anak-anaknya. Total jumlah keluarga saat itu sebanyak 9 orang. \"Saat itu saya sakit dan memang nginap di hotel itu, tapi tidak dengan pria yang dituduhkan melainkan bersama orang tua dan anak-anak serta kakak saya, tidak mungkinlah saya selingkuh terlebih lagi saat itu saya masih sakit,\" ungkapnya. Ra mempersilakan FE melapor ke Mapolres BS, namun jika FE tidak mampu membuktikan dirinya selingkuh, Ra akan balik melapor dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. \"Saya siap diproses hukum, namun jika FE tidak bisa membuktikan saya selingkuh, maka saya akan lapor balik,\" ancamnya. Sementara itu Kepala Inspektorat BS, Minarman SH kemarin mengaku terkejut adanya laporan 2 PNS selingkuh. Ia berjanji akan segera melaporkannya kepada Bupati BS perihal dugaan PNS selingkuh itu. Diketahui, Rabu (19/6) lalu FE melaporkan istrinya Ra dan TI ke Mapolres BS. Dalam laporan itu, FE mngatakan, Juli 2012 lalu, Ra dan TI berselingkuh di salah satu kamar hotel di kawasan Penurunan Kota Bengkulu.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: