Hanya 67 Persen Lulus UKG
MUKOMUKO, BE – Sekitar 270 guru yang mengikuti uji kompetensi guru (UKG) tahun lalu, diketahui hanya 67 persen yang lulus. Artinya guru yang belum lulus itu tidak ikut pelatihan dan harus mengulang. “Tahun lalu masih banyak guru tidak lulus dalam UKG,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Dra Nurhasni MPd. Tahun ini dari 1.300 yang ikut UKG, Dikbud masih menunggu apakah seribu lebih guru tersebut lulus atau tidak. Jika masih banyak yang tidak lulus, guru yang bersangkutan belum dapat mengikuti pelatihan. Pasalnya salah satu syarat yang harus dipenuhi guru tersebut untuk mendapatkan sertifikasi harus lulus dalam UKG yang selanjutnya disetujui untuk mengikuti pelatihan. \"Dikbud terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan SDM guru yang ada,\" jelasnya. Baik itu guru non PNS dan PNS sudah diharuskan membuat artikel. Pada tahun ini sudah mulai dijalankan dan di tahun 2014 diwajibkan. Untuk tahun ini bisa dikatakan percobaan guru diharuskan membuat artikel minimal satu semester satu artikel. Ini dilakukan supaya guru tersebut juga selalu belajar dan belajar sehingga pendidikan di daerah ini semakin baik dan memiliki SDM yang lebih baik pula. \" Membuat artikel adalah salah satu persyaratan guru yang bersangkutan untuk mengusulkan kenaikan pangkat. Jika tidak, usulan kenaikan pangkat bakal terkendala,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: