Izin Aktifitas Hiburan Dikeluarkan
MUKOMUKO, BE – Setelah mendapatkan protes dari pemuda Kota Mukomuko, akhirnya Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM mengambil pertimbangan dan mengeluarkan kebijakan yang bijak untuk pengelola hiburan permainan anak-anak. Ini dibuktikan para pengusaha hiburan itu diizinkan tetap beraktifitas. “ Setelah adanya protes dari pemuda langsung kita sampaikan kepada bupati dan setelah dilakukan pertimbangan, bupati memberi izin,” ungkap Sekda, Syafkani SP. Pemilik hiburan permainan anak-anak itu dengan catatan tetap menjaga kebersihan dan keamananan sehingga tidak menganggu tamu dan masyarakat. Khususnya dalam pelaksanaan Peda yang berlangsung pada 22 hingga 27 Juni 2013 mendatang. \" Pihak penggelola juga harus bertanggung jawab jika terjadi hal negatif yang tidak diingginkan. Seperti jika terjadi kecelakaan dilokasi permainan ataupun lainnya,\" katanya. Sementara itu, pemuda Kota Mukomuko , M Toha yang awalnya memprotes intruksi bupati menerima baik atas kebijakan baru itu. Memberikan kesempatan dan izin kepada para pengusaha hiburan tetap beroperasi dinilai sebagai langkah yang bijak. “Kita bangga atas kebijakan bupati. Inilah harapan kita dimana kepala daerah memikirkan orang banyak dan masyarakat terutama dalam memberikan ruang untuk mencari rezeki,” katanya. Pihaknya akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tak diinginkan. “Kita sudah membuat surat pernyataan atas catatan-catatan yang diberikan pemerintah daerah. Semua resiko ditanggung oleh pemuda dan pengusaha atau pemilik hiburan permainan anak-anak tersebut,” demikian Toha. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: