Soal Hiburan, Instruksi Bupati Diprotes
MUKOMUKO,BE – Pemuda Kota Mukomuko bersama pemilik hiburan permainan anak-anak melakukan protes instruksi Bupati Mukomuko atas pelarangan mendirikan tenda tempat permainan atau hiburan bagi anak-anak. “Kami sudah jauh-jauh datang dan telah mempersiapkan semuanya hingga tenda pun mulai dibangun. Jika tidak diperbolehkan kenapa tidak menyampaikan sebelumnya,” tegas Koordinator Lapangan Tempat Hiburan Anak-anak, Yadi didampingi Pemuda Kota Mukomuko M Toha dan Dedi. Menurut mereka pemilik hiburan anak-anak ini datang dari luar daerah yakni Kota Bengkulu , Padang dan sejumlah daerah lainnya ikut meramaikan Pekan Daerah (Peda) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Mukomuko dan mencari rezeki di acara tersebut. Jika pihaknya tetap tidak diizinkan mereka menilai kebijakan itu tidak memihak kepada masyarakat yang ingin menikmati hiburan di sela-sela pameran KTNA Se Provinsi Bengkulu. Protes itu pun langsung disampaikan Pemuda Mukomuko , kemarin (18/6) dan langsung menghadang Sekda Syafkani SP yang saat itu tengah melihat persiapaan lokasi panggung utama dan stand pameran yang tengah disiapkan. “ Lokasi tempat permainan hiburan yang mulai dibangun itu diharapkan tetap dilanjutkan dan biarlah para pencari rezeki itu untuk berjualan dan membuka tempat hiburan permainan anak-anak,” pintanya. Para pemilik hiburan permainan anak-anak itu tetap akan bertahan. Karena jika disuruh kembali lagi ke daerah mereka asal dengan alasan tidak ada lagi biaya untuk pulang. “ Kami datang ke sini sudah menghabiskan biaya yang cukup besar ditambah lagi anak dan istri pun kami bawa. Harapan kami adanya kebijakan dan solusi yang tepat supaya mereka tetap bisa membuka hiburan permainan anak-anak dan lainnya,” tambah M Toha. Sekda Mukomuko, Syafkani SP menegaskaan pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya. Artinya para pemilik hiburan anak-anak itu tidak diperbolehkan membuka usaha permainan di dekat lokasi Peda. “ Saya hanya menjalankan instruksi Bupati jika pemilik hiburan permainan anak-anak itu tetap dijalankan maka tanggung resiko” tegas Syafkani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: