DPRD Sidak PT SBS

DPRD Sidak PT SBS

SIDAK : Pimpinan DPRD BS bersama beberapa anggota DPRD  melakukan sidak ke PT SBS kemarin. \"dewanPINO RAYA, BE – Setelah sebelumnya mengaku akan mengajukan izin permenen ke Pemkab BS, ternyata perusahaan pengelolaan TBS menjadi minyak mentah, PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang berlokasi di Desa Nanjungan, Pino Raya, kembali mengajukan perpanjangan izin uji coba kembali ke Pemda BS. Hal ini disampaikan Manajer PT SBS Simamora kepada DPRD BS saat inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut kemarin. \"Ini istruksi pimpinan pusat, mengingat masih banyak pengerjaan di areal pabrik yang belum selesai. Ssehingga kami ajukan perpanjangan hingga 60 hari ke depan, \" katanya. Disamping itu, sambungnya, saat ini pihak ketiga yang membangun PT itu belum tuntas mengerjakan pembangunanya. Diantaranya masih ada yang membangun rabat beton, perbaikan mesin dan areal parkir belum tuntas. Namun jika dua bulan ke depan, semua pembanguna fisik perusahaan sudah tuntas. \" Kalau dua bulan ke depan yakni diperkirakan Agustus mendatang, izin permanen akan kami lakukan, \" ucapnya optimis. Adapun rombongan DPRD BS yang melakukan sidak kemarin yakni ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM, Wakil ketua I Gustian Armadi, Wakil Ketua II Drs Gunadi Yunir MM, Ketua komisi C Hadiar saito S Sos, Ketua komisi B H Ahmad Mudin A Gumay BA, anggota Komisi C, Drs Yunadi dan anggota Komisi B Junaidi SP. Kedatangan mereka itu untuk memastikan kapan PT SBS untuk mengurus izin permanen. Disamping itu, pihaknya juga mengecek kolam limbah milik PT tersebut, hanya saja pihaknya merasa khawatir jika ke 11 kolam penampungan limbah itu tidak akan mampu untuk mengolah limbah sehingga sudah steril saat dibuang ke sungai. pasalnya pada kolam ke 10 kemarin airnya sudah ada dipenuhi minyak, dan dipastikan ikannya akan mati dan jika dimasukan ke kolam 11 itupun belum akan ada perubahan yang berarti dan akhirnya akan mencemari sungai sekitar. \"Kalau kami lihat, kondisi kolam belum memungkinkan. Lihat saja kolam 10 airnya masih berminyak dan jika akan dilepas ikan dipastikan ikannya akan mati,\" ujar Gunadi Yunir. Ditambahkan oleh Ketua DPRD BS, pihaknya berharap dengan adanya sidak ini pihak perusahaan dapat berbenah kembali. Pasalnya pencemaran lingkungkungan itu baru akan diketahui jika limbahnya sudah dibuang ke sungai. Oleh karena itu dirinya berharap agar pihak perusahaan membenahi kolam tersebut.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: