Sekretaris KPU Provinsi Dicopot

Sekretaris KPU Provinsi Dicopot

BENGKULU, BE - Secara mengejutkan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah tiba-tiba mencopot Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd dari jabatannya. Surat Keputusan (SK) pemberhentian kemarin (17/6) langsung dilayangkan ke Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra. Posisi Karmawanto benar-benar dibuat terjun bebas. Oleh Gubernur Junaidi, ia dimutasi menjadi tenaga fungsional, sebagai Pamong Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan kursi yang ditinggal Karmawanto, sementara ini dibiarkan lowong. \"Kami sudah menerima surat penarikan sekretaris ini, penggantinya belum ada,\" kata Irwan, kemarin. Menurutnya, proses pengangkatan sekretaris KPU, dimulai dengan usulan nama dari gubernur. Kemudian pihaknya membawa nama-nama itu ke rapat pleno untuk dipilih satu orang sebagai sekretaris KPU. Setelah itu, nama yang ditentukan dikirim ke KPU RI untuk diproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. \"Nanti kita tunggu pengajuan dari Gubernur dulu, selam beluma ada penggantinya maka jabatan Sekretaris KPU masih dijabat oleh pak Karmawanto,\" tukasnya. Dikonfirmasi, Gubernur Bengkulu H Junadi Hamsyah mengakui kebenaran surat penarikan Sekretaris KPU provinsi tersebut. Namun Junaidi enggan memberikan alasannya. \"Kalau SK dari Gubernur memang ada, tapi surat dari ustad tentang penarikan Sekretaris KPU tidak ada,\" kata Junaidi melalui pesan singkatnya yang dikirim ke wartawan, kemarin. Di bagian lain, Karmawanto saat dikonfirmasi, ia mengaku siap menerima kebijakan gubernur tersebut. Menurutnya, sebagai PNS, dia harus siap ditempatkan dimana saja oleh atasannya. Namun, ditegaskannya, dia belum akan keluar dari KPU sebelum ada surat pemberhentian dari Sekjen KPU RI. \"Saya diangkat oleh Sekjen KPU pusat, maka saya menunggu surat dari Sekjen KPU pusat dulu. Jika suratnya sudah saya terima, maka saya akan meninggalkan KPU ini,\" ungkapnya. (400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: