Ratusan PNS Terkendala Ijazah

Ratusan PNS Terkendala Ijazah

\"ParaMUKOMUKO,BE -  220 orang pegawai negeri sipil (PNS) lulusan Universitas Ratu Samban (Unras) dan Universitas Hazairin (Unihaz) kelas jauh mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat. Ratusan PNS itu yang diwakili puluhan orang diterima boleh Wakil Ketua  I DPRD, H Yusmardi SH, Ketua Komisi I M Ali Syaftaini SE dan anggotanya Haidir, serta didampingi Sekwan H Bustari Maler MHum. “ Kami meminta wakil rakyat dapat menindak lanjuti aspirasi para PNS khususnya yang telah mendapatkan ijazah lulusan universitas kelas jauh supaya bisa ikut penyesuaian ijazah,” kata juru bicara perwakilan PNS, Yanto Supriyadi SH. Sejak tahun 2008 lalu hingga saat ini nasib mereka tidak ada kepastian yang mengakibatkan ratusan PNS dirugikan. Akibatnya kenaikan pangkat dan golongan mengalami persoalan karena tidak bisa menggunakan ijazah S1.“ Tak hanya waktu yang habis melainkan biaya untuk membayar kuliah banyak dikeluarkan hingga SK PNS digadaikan ke bank,” bebernya. Adanya penyesuaian ijazah itu karena perkuliahan yang dijalankan diakui memberikan dampak yang positif bagi para PNS. Selain itu menjadi salah satu persyaratan usulan kenaikan pangkat yang tentunya berimbas untuk peningkatan pendapatan atau gaji. “ Kami sudah berusaha untuk melakukan peningkatan SDM. Namun apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan belum terealisasi. Jika kendalanya dikarenakan edaran dikti pada tahun 2007 yang berisikan tidak boleh membuka kelas jauh kenapa di kabupaten lain bisa ikut penyesuaian,” bebernya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) , Drs H Ruslan MPd mengatakan selain terkendala dengan edaran Dikti, pihaknya juga terus berupaya melakukan pendekatan dengan pihak BKN Palembang. Pada masa sebelumnya telah terjadi salah komunikasi antara oknum di jajaran Pemda Mukomuko dengan BKN. Akibatnya menghambat usulan tersebut hingga beberapa PNS yang sudah berhasil ijazahnya disesuaikanpun  dibatalkan. Kendati demikian pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan ratusan PNS yang sudah kuliah namun ijazahnya belum dapat dilakukan penyesuaian. “ Tak hanya PNS yang bersangkutan rugi, pemda juga ikut rugi. Pasalnya masih banyak jabatan eselon IV yang belum terisi. Intinya permasalahan ini terus dilakukan upaya semaksimal mungkin,”katanya. Terpisah, Wakil Ketua I, H Yusmardi SH didampingi Ketua Komisi I M Ali Syaftaini SE meminta pihak eksekutif dalam hal ini BKPPD dan Inspektorat Daerah supaya lebih memaksimalkan dan memperjuangkan harapan dari ratusan PNS tersebut. Dewan dalam waktu dekat akan langsung mendatangi BKN Palembang untuk mengetahui dengan jelas dan pasti apa kendala dan lainnya sehingga ratusan PNS yang sudah kuliah di kelas jauh ijazahnya tidak dapat dilakukan penyesuaian. “ Kita akan rapat terlebih dahulu dengan unsur pimpinan dan menjadwalkan Komisi I untuk langsung berkoordinasi dengan pihak BKN Palembang,” demikian Yusmardi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: