Tujuh Gapoktan Terima PUAP
MUKOMUKO, BE – Tujuh gabungan kelompok tani (Gapoktan) telah mendapatkaan kucuran anggaran dari pemerintah pusat yang dinamakan program usaha agirbisnis perdesaan (PUAP). Artinya anggaran itu dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya. Ketujuh Gapoktan itu yakni Gapoktan di Desa Rami Mulya, Sungai Ipuh I, Tirta Mulya, Mandi Angin, Pauh Terenjah, Pulai Payung dan Marga Mulya Sakti. Sebelum kucuran anggaran itu dicairkan masing-masing Gapoktan harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian,Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K). “ Harus ada rekomendasi dengan tujuan anggaran yang akan dicairkan langsung masing-masing Gapoktan itu dapat diawasi dan dipergunakan sesuai peruntukannya,” tegas Kepala DP3K, Eddy Apriyanto SP melalui Sekretaris Toyeb dan Kabid Sarana dan Prasarana, Jasmin Sinaga. Saat ini sudah masuk pada tahap sosialisasi pencairan dimana masing-masing gapoktan harus mengetahui secara mendetail mengenai keuangan yang telah dikucurkan tersebut. Ini dilakukan supaya anggaran dari pemerintah pusat itu tepat sasaran. \"Anggaran yang akan dikelola Gapoktan itu cukup besar yakni mencapai Rp 100 juta/gapoktan,” ujarnya. Gapoktan yang segera menggunakan anggaran itu mayoritas untuk pembelian pupuk tanaman pangan dan perkebunan. “ Usulan tahun ini sebanyak 32 gapoktan dan baru terealisasi atau disetujui pemerintah pusat sebanyak 7 gapoktan,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: