Laporkan Jika Ada Pelanggaran
MUKOMUKO, BE – Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib SE meminta seluruh elemen masyarakat untuk pro aktif khususnya dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang. Jika ditemukan partai politik maupun bakal calaon legislatif yang melanggar aturan secara administrasi atau lainnya segera di laporkan dan pihaknya siap menindak lanjuti laporan tersebut. “ Silahkan masyarakat melapor dan laporan itu segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. Panwaslu kabupaten maupun Panwascam terus melakukan pengawasan . Tujuannya untuk pencegahan sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib. “ Harapan kita adanya masukan dan laporan dari masyarakat. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik itu dari partai politik, KPU maupun masyarakat luas,” bebernya. Masa kampanye sudah masuk dan diharapkan partai politik maupun bacaleg dapat menjalankan aturan yang berlaku. Dicontohkannya partai yang memasang spanduk ataupun bendera partai tidak diperbolehkan di tempat-tempat fasilitas umum dan rumah ibadah. “ Yang belum itu masa kampanye terbukti, kalau kampanye secara internal masing-masing parpol ataupun bacaleg sudah diperbolehkan. Jika ditemukan pelanggaran seperti pemasangan bendera partai ataupun gambar bacaleg di fasilitas umum dipastikan bakal ditindak salah satunya spanduk itu bakal dicabut dan diamankan di sekretariat panwaslu,” pungkas Muchatadir. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: