Lagi, Rumah Kecurian

Lagi, Rumah Kecurian

CURUP, BE - Aksi pencurian rumah kian marak terjadi.   Para pelaku pencurian kembali beraksi di rumah warga. Kali ini pencurian dialami  Andriko (26) warga Jalan Asrama 2 Kelurahan Dwi Tunggal Curup sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (16/6).  Tanpa membuat korbannya terbangun dari tidur, pelaku membawa pergi motor jenis Yamaha Xeon BD 4216 KL milik korban, netbook merk Acer, kamera digital, handphon Black Berry dan 2 handphon jenis Nokia, dua dompet masing-masing berisi KTP, STNK, uang sekitar Rp 500 ribu dan surat berharga lainnya. Pencurian itu baru disadari korban, saat terbangun dari tidur.   Selanjutnya kasus pencurian itu dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, berharap polisi bisa menangkap pelaku dan mengembalikan semua harta benda milik korban yang hilang. Kepada penyidik satuan reserse kriminal Polres Rejang Lebong, Andriko menceritakan, sedang tertidur pulas bersama istri dan anaknya di dalam kamar saat pelaku beraksi.  \"Pelaku masuk setelah mencongkel paksa jendela kamar rumah kami yang belum memiliki terali besi, hingga terbuka. Kemungkinan pelaku juga masuk ke dalam kamar dan mengambil dompet saya dan istri saya,\" ungkap korban. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo dikonfirmasi membenarkan pencurian tersebut.  \"Kita masih melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut,\" ungkap Kasat. Maling Marak Sebelumnya, pencurian terjadi di sebuah rumah jalan Sapta Marga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (13/6).  Pencurian itu membuat 3 orang mahasiswa diantaranya Yayan Arefat (20) warga Desa Teladan Curup, Ropi (20) warga Kelurahan Dwi Tunggal, dan Andri Median Saputra (20) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur kehilangan beberapa barang berharga. Pencuri berhasil mengambil 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 cc warna htm BG 5992 HY, 1 unit laptop Acer cor i5 warna biru, 1 unit handphone Blackberry warna merah, handphon Nokia 1202 warna biru, dompet yang berisikan surat-surat penting dan uang tunai sekitar Rp 160 ribu, serta jam alexander cristy warna hitam dengan taksiran kerugian mencapai Rp 73 juta. Pencurian itu terjadi saat 3 korban sedang menginap di rumah milik Yayan. Kemudian ketiganya tertidur pulas, pelaku pencurian kemudikan masuk lewat jendela rumah korban dan mengambil barang berharga tanpa ketahuan. Pelaku sadar telah menjadi korban pencurian setelah terbangun dari tidurnya. Gedung dewan mahasiswa (Dema) kampus STAIN Curup dimasuki sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (13/06). Pencurian itu baru  diketahui sekitar pukul 20.00 WIB setelah Ketua Dema Hendra Saputra Wijaya menyadari kehilangan satu unit komputer dan CPU, printer serta 2 unit dispenser beserta galon air minum. \"Kita berharap warga kian berhati-hati dan tidak lalai meninggalkan rumah,\" imbau Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: