Kadispendik: Ambil Ijazah Gratis

Kadispendik: Ambil Ijazah Gratis

BENGKULU, BE - Adanya pungutan biaya ijazah yang diberlakukan oleh SDN 15 Kota Bengkulu, sangat disayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Marjon,M.Pd. Terlebih nilai pungutan itu sangat besar dan ditambah adanya ancaman ijazah siswa bersangkutan ditahan bila tak mampu membayarnya. Kadispendik menegaskan pungutan itu dilarang, pengambilan ijazah bagi siswa gratis. \"Ijazah itu diambil di Dispendik dan dibagikan secara gratis. Sekolah dilarang memungut uang ijazah dengan alasan apapun. Kalau ada siswa yang ingin memperbanyak ijazahnya silahkan menggandakannya sendiri. Larangan ini berlaku bagi seluruh sekolah dari SD, SMP dan SMA/SMK,\" tegasnya. Kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan Ujian Nasional tidak menyulitkan siswa. Bahkan untuk membiayai penggandaan ijazah ini anggarannya sudah dialokasikan melalui anggaran pemerintah. Tak sampai disitu saja, dalam pendistribusiannya juga dibiayai oleh pemerintah hingga sampai kesekolah. \"Sekolah diminta menyikapi kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan hal yang sifatnya meresahkan orang tua. Apalagi yang berkaitan dengan pungutan,\" pintanya. Untuk mengawasi pungutan itu, Mantan Kepala SMKN 2 Kota Bengkulu ini segera melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke seluruh sekolah terutama SDN 15 Kota Bengkulu. Kabid Dikdas, Putera Rahman SH mengaku telah menurunkan pengawas sekolah untuk melakukan investigasi secara lengkap atas pungutan tersebut. Data dari pengawas inilah, yang kemudian menjadi dasar Dispendik dalam mengambil kebijakan selanjutnya. \"Hasilnya kita dokumentasikan secara lengkap dan kemudian diserahkan ke Kepala Dinas untuk mengambil keputusan lebih lanjut,\" ujarnya singkat. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: