Dokter Umum Minta Cerai
MUKOMUKO, BE - Pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemda Mukomuko pada tahun ini cukup banyak yang mengajukan permohonan cerai. Salah seorang dokter umum yana bertugas di Puskesmas Ipuh inisial Ad telah mengajukan surat permohonan perceraian tersebut. “ Ada juga dokter yang mengajukan permohonan cerai,\" kata aku Kepala Inspektorat Daerah , A Halim SE MSi. Usulan perceraian yang diajukan dokter itu tengah dilakukan proses. Hasil sementara diduga dikarenakan faktor perselisihan dan perbedaan prinsip tidak ada yang mau mengalah. Menindaklanjuti hal itu, inspektorat hanya sebatas menyampaikan saran supaya keluarga yanga tidak harmonis dan terancam bakal bercerai itu supaya dapat rukun kembali. “ Kita hanya sebatas menyarankan dan mengharapkan tidak ada terjadi perceraian, jika keduanya sudah bulat ingin bercerai pihaknya tidak bisa menghalang-halangi dan putusan perceraian itu dikeluarkan pihak Pengadilan Agama,” jelasnya. Sementara itu sejumlah PNS lainnya yang telah resmi bercerai dan telah ada putusan Pengadilan Agama adalah salah seorang PNS di Dinas Kesehatan dan tiga orang lagi masih menunggu putusan ataupun proses selanjutnya oleh Pengadilan Agama. Ketiga orang PNS itu PNS di Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah, Dinas Kesehatan dan PNS yang bertugas di RSUD Mukomuko. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: