Bantuan Pelajar Miskin
MUKOMUKO, BE – Pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada usia pelajar yang putus sekolah. Dispendikbud melalui dana operasional sekolah (BOS) ada porsi anggaran untuk pelajar yang miskin itu seperti untuk membeli pakaian dan perlengkapan sekolah lainnya. “ Ada porsi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu yang diambil dari BOS,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd. Untuk pemberian dana itu, pihaknya akan melakukan penyeleksian secara profesional. Hal itu dilakukan supaya penggunaan anggaran BOS tepat sasaran. Mengenai persyaratannya, siswa tersebut harus melampirkan surat keterangan miskin dari Kades/Lurah dan Kecamatan setempat. \"Kita tidak menginginkan ada usia pelajar yang putus sekolah dan terpaksa bekerja untuk membantu orang tuanya. Melainkan harus tetap sekolah hingga menuntut ilmu setinggi-tingginya,” katanya. Orang tua/wali murid yang tidak bisa lagi membiayai lagi anaknya dihimbau untuk sekolah. Selain itu segera menyampaikan kepada pihak-pihak terkait atau langsung ke Dispendikbud dan laporan itu akan segera ditindak lanjuti. “ Silahkan sampaikan ke dinas pendidikan ataupun di sekolah yang bersangkutan dimana anak tersebut akan sekolah,” demikian Nurhasni. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: