35 Pelanggar Terjaring

35 Pelanggar Terjaring

BENTENG,BE – Tingkat displin pengendara kendaraan bermotor di Bengkulu Tengah masih sangat rendah.  Buktinya, saat dilakukan razia Lalu Lintas hanya dalam tempo 2 jam saja, sebanyak 35 pelanggar terjaring. Dalam razia yang dilakukan oleh Petugas Polantas dari Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu bekerja sama dengan PT Jasaraharja. Razia ini digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga ke pukul 12.00 WIB, kemarin bertempat di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. \"Razia rutin diperbatasan ini, hasilnya ada 35 pelanggar yang kita tindak,\" ungkap Kanit Patroli PJR Dit Lantas Polda Bengkulu, AKP Istiqlal.MZ. Tujuan razia ini selain penertiban terhadap kendaraan bermotor, juga, sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan dijalan raya. Karena, titik razia itu merupakan pintu masuk dan keluar dari Kota Bengkulu. Selain dikawasan Nakau ini, razia juga dilakukan di Kawasan Kecamatan Pondok Kelapa dan Babatan. Istiqlal menambahkan, razia kali ini melibatkan PT Jasaraharja, dengan tujuan merazia kendaraannya. Jika pengendara tidak sempat membayar di kantor Samsat, petugas razia bersedia melayani pembayaran pajak kendaraan tersebut. (111)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: