Tiga CJH Batal Berangkat
MUKOMUKO, BE - 175 orang jumlah kuota calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko. Sebanyak tiga orang tidak diberangkatkan ibadah haji tahun ini. CJH itu atas nama Hasan Basri dengan keterangan telah mengundurkan diri, Amandeka Amir tidak melunasi dan Misin meninggal dunia. “ Dipastikan hanya 172 CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci,” tegas Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Drs Hamdani MPd melalui Kasi Penyelenggara Haji, H Busral SPdI dikonfirmasi , kemarin (12/6) sore. Satu CJH yang tidak melunasi akan dimasukkan pada daftar tunggu pada tahun berikutnya. Sedangkan yang mundur dan meninggal dunia pembayaran awal sebesar Rp 25 juta akan dikembalikan. “Atas nama Hasan telah memasukkan permohonan. Sedangkan untuk almarhum Misin pihaknya masih menunggu dari pihak keluarga yang bersangkutan memasukkan permohonan pengembalian,” bebernya. Tiga kursi yang kosong tersebut tidak bisa diganti ataupun diisi oleh CJH yang masuk daftar tunggu. “ Kalau tahun sebelum-belumnya bisa diganti dengan CJH lain berdasarkan daftar tunggu namun tahun ini kuota yang tidak terisi itu dikembalikan lagi ke pusat,” katanya. Mengenai pembuatan paspor CJH sudah selesai. Merekatinggal mengikuti manasik yang saat ini masih berlangsung. “ Intinya 172 CJH asal Kabupaten Mukomuko siap untuk diberangkatkan ke tanah suci,” demikian Busral. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: