Dewan Desak Polisi Hentikan Kasus

Dewan Desak Polisi Hentikan Kasus

KEPAHIANG, BE - Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mendesak Polda Bengkulu menghentikan pengusutan kasus pengerusakan lahan Sekolah Pertanian dan Pembangunan (SPP) Kelobak dan Puncak Mall Kepahiang. Ditegaskannya, DPRD Kepahiang meminta penyidik Polda mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua kasus tersebut. \"Sepekan yang lalu, kita mendatangi Mapolda guna mempertanyakan kejelasan proses hukum polemik SPP Kelobak dan kasus lahan Mall Puncak di Kelurahan Pasar Kepahiang. Dari kunjungan itu, Polda minta waktu satu minggu, dan sekarang waktu yang dimaksud sudah tiba, tapi belum ada kejelasannya,\" kata Edwar, kemarin (11/6). Dikatakannya, kalau memang tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut, maka sebaiknya kedua polemik itu di-SP3-kan. Karena, baginya, secara tidak langsungkan Polda telah menyandera persoalan karena dalam kasus tersebut tak kunjung dilakukan penetapan tersangka. \"Yang jelas kita meminta pada Polda, jika tidak ada kejelasan, ada baiknya di-SP3-kan. Dengan begitu setidaknya ada kejelasan. Sehingga nantinya Pemkab Kepahiang dapat menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi pembangunan daerah kita ini,\" jelas Edwar. Sementara itu, anggota banggar DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM mengatakan, dalam kunjungan ke Polda sepekan yang lalu itu, diketahui tim penyidik Polda menemui kendala dalam pengusutan kedua kasus tersebut. Diantaranya, datang dari pihak DPD RI yang ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. \"Kendala ini disampaikan secara langsung oleh tim penyidik kepada kita. Selain itu memang juga ada beberapa kendala lain, hanya saja waktu itu tim penyidik tetap menyampaikan akan memproses polemik ini,\" ujar Rizal. Menurutnya, dari hasil kunjungan pihaknya juga penyidik meminta waktu satu minggu untuk kejelasan dari kasus ini untuk disampaikan kepada pihaknya. \"Aturanya pada hari ini kita sudah mengetahui kejelasan dari kasus SPP dan Puncak Mall ini, tapi kejelasan terkait kasus ini belum juga kita ketahui perkembangannya bagaimana. Maka dari itu kita mendesak agar polemik ini di-SP3-kan saja,\" tegas Rizal. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: