Pungli SMAN 9 ‘Masih’ Berlanjut
MUARA BANGKAHULU, BE - Setelah sempat mengelak dikatakan memungut uang awal sekolah. Kepala SMAN 9 Drs Chairul M Noer, menggelar rapat terbuka yang berlangsung di masjid sekolah itu. Rapat itu dihadiri 25 orang wali murid. Dalam kesempatan itu Chairul ingin meluruskan persoalan pungutan uang awal tahun yang terkumpul sampai saat ini masih ditahan oleh pihak sekolah sebesar Rp 60 juta. \" Bahkan berdasarkan keputusan bersama pungutan itu akan dilanjutkan. Ini sesuai dengan kesimpulan yang diambil dalam rapat komite yang digelar,\" kata Chairul. Dibeberkan Drs Chairul, awal mula pungutan itu dilakukan pada tahun ajaran baru tahun 2012. Wali murid bersama komite menggelar rapat, dan siswa yang dinyatakan lulus dan masuk di SMAN 9 menyumbang uang senilai Rp 2 juta. Saat itu, komite bersama kepala sekolah yang lama Yunan Danim memperoleh kesepakatan, bahwa sisa kelas 10 menyumbang senilai Rp 2 juta/ siswa. Uang itu digunakan untuk membangun masjid dan perehaban ruangan. \"Hanya satu siswa yang keberatan tapi telah menyampaikan surat keterangan. Pembayaran paling lambat bulan Desember 2012,\" jelasnya. Dalam perjalananya ada instruksi walikota agar menghentikan iuran sehingga pungutan itu sebagian siswa tidak mau membayar. Belum lagi tuntas persoalan ini, terjadi mutasi kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah baru, Shairul bertugas melanjutkan program kepsek yang lama. Karena sumbangan itu sudah kesepakatan komite, pada bulan Maret 2013, saya mengingatkan untuk pembayaran sumbangan itu, \" Jadi apa yang diberitakan tidak benar, kalau saya melakukan pemungutan kepada siswa. Demi Allah saya tidak pernah pungli, cuma saya mengingatkan janji itu,\" katanya. Uang itu sekarang sudah digunakan untuk membangun masjid. Jika anggota DPRD meminta uang itu dikembalikan, lalu siapa yang harus mengembalikannya. Sementara itu ketua komite Drs Maharjan, mengakui jika pungutan itu telah melalui kesepakatan bersama wali murid yang dihadiri oleh 54 orang. Uang sumbangan guna perbaikan sekolah sebesar Rp 2 juta dan tidak dipaksakan. Bagi yang tidak mampu maka dapat memberikan sumbangan di bawah kesepakatan, asalkan dibuktikan dengan adanya surat keterangan miskin dari lurah tempat tinggalnya. \" Saat itu semuanya menyetuju, dan hanya beberapa orang yang tidak hadir. Oleh sebab itu untuk yang tidak hadir maupun tidak tahu, kami minta jangan asal ngomong diluar, sehingga citra SMAN 9 tempat kita menitipkan anak menjadi buruk di pandangan masyarakat umum,\" paparnya. Maharjan juga tak mampu membeberkan, penggunaan anggaran yang telah terkumpul Rp 60 juta itu, hanya saja saat ini telah digunakan untuk membangun masjid. Anggaran yang telah digunakan sekitar Rp 30 juta, dan sisanya masih di bendahara sekolah. \"Semua sekolah seperti itu, bagi yang nyetor dikembalikan dan diminta untuk membuat surat pernyataan, uangnya tetap dititipkan ke sekolah, tapi tidak ada yang mengambil, \" katanya. Mutadi salah satu wali murid mengaku kecewa dengan keputusan sekolah. Berdasarkan instruksi walikota pungutan itu tidak diperbolehkan namun tetap di jalankan sekolah. \" Saya memiliki dua anak yang semuanya sekolah. Kalau harus membayar sebesar Rp 2 juta, saya keberatan, \" tutur Mutadi dihadapan forum. Sementara itu, mantan kepsek SMAN 9 yang saat ini menjadi kepsek SMAN 2 Kota Bengkulu, Yunan Danim MPd, saat berada di SMAN 9 membantah kalau dirinya bersama komite melakukan pungutan. Apa yang telah mereka lakukan bersama komite sudah sesuai aturan sehingga tidak ada lagi yang dilanggar. \" Dulu memang ada aturan dari pemerintah yang melarang adanya pungli. Kami melakukan kesepakatan bersama ini sebelum disahkannya RAPBS dan sifatnya titipan, sewaktu-waktu bisa diambil sebelum RAPBS disahkan, tetapikan buktinya saat ini RAPBS sudah disahkan, jadi sudah sesuai aturan,\" jelas Yunan seraya menunjukan berita acara rapat saat itu. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: