Panwaslu Jangan Tak Tebang Pilih!

Panwaslu Jangan Tak Tebang Pilih!

KEPAHIANG, BE - Sejumlah pengurus partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Kepahiang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kooperatif dan bersikap netral, terutama dalam menertibkan atribut dan bendera Parpol yang dianggap melanggar aturan. Ini penting dilakukan guna menghindari kesalahapahaman yang justru dapat menyebabkan terjadinya konflik menjelang pemilu. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP mengatakan, Panwaslu itu harus memiliki persepsi yang sama tentang peraturan penertiban atribut kampanye ataupun bendera Parpol dan tidak terkesan tebang pilih. \"Dalam artian kalau ada Parpol yang dianggap melanggar maka langsung disikapi. Kalau sekarangkan justru Panwaslu hanya menonton saja, buktinya banyak pemasangan atribut dan bendera Parpol yang dinilai melanggar aturan,\" ungkap Edwar. Dirinya mengakui, PDI Perjuangan merupakan salah satu Parpol yang pernah ditegur oleh KPUD Kepahiang karena dinilai melanggar. Namun pihaknya bersikap dengan cara memindahkan atribut ataupun bendera Parpol yang dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku. \"Masalahnya ketika kita sudah memindahkan, namun ada Parpol lain yang tidak memindahkan walaupun sudah ditegur. Di sini seharusnya Panwaslu itu segera mengambil sikap, agar tidak menimbulkan kesa ada tebang pilih,\" ujar Edwar. Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM, menurut politisi berlambang Ka\'bah ini terkait penertiban ini Panwaslu terkesan setengah hati, bahkan dirinya sangat menyayangkan karena Panwaslu terkesan melimpahkan ke Panwascam. \"Saya rasa yang lebih berwenang mengambil sikap untuk melakukan penertiban seperti eksekusi itu Panwaslu, sedangkan Panwascam hanya menerima perintah atuapun melaporkan yang namanya pelanggaran di lapangan,\" kata Rizal. Di sisi lain, jika menyangkut soal penertiban ini Panwaslu hanya bersikap sedemikian, maka tidak menutup kemungkinan nantinya muncul berbagai penafsiran bagi kalangan Parpol yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal. \"Memang sebelum penertiban ada baiknya Panwaslu itu melakukan koordinasi terlebih dahulu terutama Parpol yang dinilai melanggar. Tapi yang jelas kedepannya kita berharap, Panwaslu itu dapat lebih tegas dan mengambil sikap terkait pelanggaran,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: