Uang Sertifikasi Guru Ditahan
ARGA MAKMUR, BE - Hearing anggota dewan DPRD BU bersama anggota PGRI dan Dikbud berlangsung memanas. Pasalnya uang tunjangan sertifikasi guru yang diperuntukkan untuk 1.435 guru diduga sengaja ditahan Dikbud. Uang sertifikasi itu terhutang sejak tahun 2011 lalu hingga tahun 2012 mencapai Rp 10,7 miliar. Perhitunganya, tahun 2011 nunggak selama satu bulan dengan dana mencapai Rp 8 miliar sedangkan untuk tahun 2012 sertifikasi yang belum dibayar selama dua bulan dengan anggaran sebanyak Rp 2,7 miliar. Sementara untuk tahun 2013, satu bulan belum dibayar namun masih dalam proses. Dikbud beralasan tidak dibayarkannya sertifikasi itu dikarenakan terkendala angggaran. Pasalnya jumlah guru sertifikasi mencapai ribuan. Selain itu setiap tahunnya guru bersertifikasi selalu bertambah. Bahkan baru-baru ini sudah ada 50 data guru sertifikasi yang juga harus dibayar. \"Kita akan bayarkan dengan anggaran yang ada. Sehingga tidak ada lagi hutang terhadap guru-guru sertifikasi,\" jelas Kadis Dikbud Kabupaten BU Haryadi SPd MM melalui sekretaris kadis Dikbud Helmi SPd MM. Setiap tahunnya dana sertifikasi dari pemerintah mencapai Rp 57 miliar yang dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Jumlah guru sertifikasi ini banyak membuat pemerintah daerah harus melakukan pemerataan dalam pembagiannya.\"Pencairan dana itu harus dilakukan secara merata untuk guru bersertifikasi,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi I, Drs Slamet Riyadi mengatakan uang sertifikasi itu sudah ada di pihak Dikbud. Hanya saja belum disalurkan alasan yang kurang tepat.\"Sebaiknya pihak Dikbud dan PGRIĀ transparan dalam anggaran. Mana saja guru yang bersertifikasi, didata agar tahu mana guru yang sudah bersertifikasi,\" kata Slamet. Selain itu, perlu dilakukan pengecekan apakah jam mengajar guru bersangkutan sudah memenuhi 24 jam setiap minggunya. Jangan sampai terjadi akal-akalan oleh guru bersangkutan. \"Kalau uangnya ada segera bayarkan agar tidak ada polemikĀ seperti ini,\" tandas Slamet. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: