Komisi I Tunda Bahas Desa Jadi Kelurahan

Komisi I Tunda Bahas Desa Jadi Kelurahan

MUKOMUKO, BE – Memanasnya status peningkatan desa jadi kelurahan yang mendapatkan penolakan kades. Komisi I DPRD Mukomuko menunda pembahasan Raperda yang telah diusulkan pihak eksekutif. Dari empat raperda yang diusulkan yakni Kesatuan Pengawasan Hutan Produksi (KPHP) Model, BUMdesa, Pemekaran Desa Bukit Damri dan peningkatan status Desa jadi Kelurahan. Hanya dua raperda yang dibahas yakni KPHP Model dam BUMdes. \" Pemekaran Desa Bukit Damri dan Desa dijadikan Kelurahan kita tunda dulu,\" tegas Anggota Komisi I, Adrizon N. Penundaanitu dinilai sebagai langkah tepat. Pasalnya dewan tidak menginginkan terjadinya situasi tidak kondusif. Kedua raperda yang belum dibahas itu terlebih dahulu akan dilakukan pendalaman oleh dewan dengan melakukan turun lapangan. \"Kalau perlusatu persatu warga akan kita temui untuk dimintai masukannya,\" jelasnya. Mengenai Raperda KPHP Model dan BUMdes telah selesai dibahas dan diusulkan ke tingkat badan legislasi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diketahui desa yang akan ditingkatkan jadi kelurahan itu yakni Desa Medan Jaya, Ujung Padang, Penarik, Lubuk Pinang dan Pondok Kandang digabungkan dengan Desa Pondok Suguh. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: