Fraksi PR Tolak Raperda Mulok Iqra

Fraksi PR Tolak Raperda Mulok Iqra

BENGKULU,BE- Fraksi Perjuangan Rakyat (FPR) DPRD Provinsi menolak Raperda muatan lokal (Mulok) Iqra karena dinilai hanya untuk kepentingan agama tertentu saja. Sedangkan agama lain tidak terakomodir dalam Raperda tersebut, sehingga menimbulkan diskriminasi.  Raperda muatan lokal Iqra  diajukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi untuk meningkatkan karakter. \"Ini akan menimbulkan diskriminasi karena hanya untuk satu agama. Karena menciptakan kesenjangan antar agama, maka fraksi perjuangan rakyat menolak. Terlebih bertentangan dengan Undang-undang No 20 tahun 2003,\" kata Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat Fatrolazi, kemarin. Ditambahkan Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat Khairul Anwar, lebih baik Raperda tersebut dibatalkan, jika menimbulkan diskriminasi. \"Kita tidak ingin ada kesenjangan,\" katanya. Anggota Komisi IV Rahimandani mengatakan Raperda muatan lokal Iqra tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendidikan berkarakter, berbasis agama, budaya dan muatan lokal. \"Jika memang dipersoalkan nama Raperda, maka tidak masalah kita ganti dengan Raperda pendidikan berkarakter berbasis agama, budaya,\" katanya. Meski Fraksi perjuangan rakyat menolak raperda tersebut, tetapi lima fraksi lainnya yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN menerima usulan raperda tersebut. Sehingga usulan Raperda tersebut tetap dilanjutkan dibahas, dengan telah mengganti nama Raperda menjadi pendidikan berkarakter berbasis agama dan budaya, serta muatan lokal. \"Nanti ini mencakup semua aspek, tidak hanya masalah pendidikan berkarakter saja tetapi muatan lokal speerti penanggulangan bencana,\" ujar Rahimandani. Ketua Fraksi PKS Lukman SP mengatakan jika Raperda tersebut akan bermanfaat untuk meningkatkan pendidikan karakter.  Sehingga harus ditindaklanjuti untuk dibahas menjadi Perda.  \"Kita tetap ingin dibahas karena lima fraksi menyetujui, hanya satu fraksi menolak,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: