Audit Dua Kantor Tuntas
MUKOMUKO,BE – Dua kantor dijajaran Pemda Mukomuko yang diaudit oleh Inspektorat Dearah (Ipda) telah dituntaskan. Dua kantor itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Audit itu berkaitan pemeriksaan administratif dua instansi itu yang diduga mengalami persoalan. \" Audit dilakukan atas perintah langsung dari bupati,\" tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, A Halim SE. Saat ini Inspektorat masih menyusun hasil audit tersebut dimulai dari data hingga hasil keterangan dari penanggung jawab atau kepala SKPD tersebut. Hasil pemeriksaan itu akan telaah dan diteliti lebih jauh.\"Hasil audit itu akan ada rekomendasi yang akan dikeluarkan dan disampaikan kepada bupati,\" katanya. Sejauh ini Inspektorat belum dapat membeberkan hasil audit itu dengan alasan masih dalam penelaahan dan akan diloparkan dulu kepada atasan. Intinya audit yang telah dilakukan itu diantaranya mengenai administrasi dan kinerja di SKPD tersebut. \"Kedua SKPD ini diduga dalam memberikan pelayanan kurang maksimal,\" bebernya. Audit di Dukcapil berkaitan dengan e-KTP dan pelayanan pembuatan akte kelahiran. Dugaannya dalam proses sistem , produser dan mekanisme penerbitan belum maksimal. KPTSP mengenai proses penerbitan izin dari SKPD ke KPTSP hingga ke masyarakat seperti berapa jumlahnya , ketentuan maksimal waktu dan berapa perbulan, triwulan hingga pertahun izin yang di keluarkan berbagai macam perizinan dan lainnya juga belum memuaskan. \"Bupati menginginkan dua SKPD itu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,\" tandas Halim. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: