Enam Caleg Palsukan Data
KOTA MANNA, BE - Enam orang calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu DPRD BD 2014 mendatang, diduga memalsukan data. Hal itu diketahui setelah salah satu calon anggota DPRD BS dari parpol tersebut, digugurkan oleh pengurus parpol ke Panitia Pengawas Pemilu. Hal ini dibenarkan Ketua Panwaslu Kabupaten BS, Vera Diana SP kepada BE kemarin. “Ya kami sudah menerima laporan jika ada caleg dari salah satu parpol datanya dipalsukan,” katanya. Dengan adanya laporan itu, Vera mengatakan, pihaknya akan segera mempelajarinya. Sebab dari laporan itu ,ada 6 orang caleg dari parpol tersebut yang data pencalegkannya palsu. Ada tiga persyaratan yang palsukan, yakni surat keterangan tidak pernah dihukum penjara dari Pengadilan Negeri Manna BS, surat keterangan sehat dari rumah sakit, serta Kartu Tanda Anggota (KTA). “Jika dari hasil pemeriksaan kami nanti ada tindakan melanggar hukum, maka akan kami laporkan ke POlres BS. Namun jika hanya kesalahan administrasi maka masalah ini akan kami laporkan ke KPU BS untuk ditindaklanjuti,” ujar Vera. Sementara itu, salah seorang mantan calon anggota DPRD BS, Hasnul Kalki (52), warga Jalan Bahmada Rustam, Pasar Baru, Kota Manna yang juga sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Partai Gerindra, membenarkan jika dirinya melaporkan keenam caleg DPRD BS dari Partai Gerindra tersebut. Keenam caleg tersebut diantaranya, Syafrudin Sabana, Yusti Agustiar, dan Ismed Ekwansyah dari daerah pemilihan satu. Yunadi, Nin Permana, dan Ujang Yanuarhadi dari daerah pemilihan tiga. Dijelaskannya, keenam caleg itu membuat surat keterangan palsu dari PN. Hal itu diketahuinya setelah dirinya mengecek langsung ke Pengadilan Negeri Manna, jika mereka tidak pernah membuat surat tersebut. Begitu juga dengan data KTA yang dipalsukan dan surat keterangan sehat dari rumah sakit. “Untuk barang bukti ada pada saya dan saya minta agar Panwaslu dapat lebih teliti dan dapat menggugurkan caleg yang bersangkutan,” harapnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: