Ajukan Interpelasi, DPRD Tantang Warga Miskin Kota

Ajukan Interpelasi, DPRD Tantang Warga Miskin Kota

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai hak interpelasi terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diajukan rekan-rekannya, tidak perlu dilakukan. Pasalnya, jajaran komisi E akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan pihak rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan DKI. \"Yang pasti pokok permasalahannya telah ditangani komisi E, tiga minggu ini kami targetkan sudah selesai dan sudah tidak ada masalah. Kami terus memantau lapangan dan masyarakat tidak ada problem dengan KJS,\" ujar Anggota Komisi E Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2013). Menurut Rio, berdasar data yang diperolehnya dari salah satu lembaga survei, 85 persen masyarakat di Jakarta puas dengan adanya program unggulan Pemprov tersebut. Karena itu, bagi anggota DPRD yang mengajukan interpelasi, harus siap menghadapi 85 persen masyarakat itu. Dikatakan Rio, 32 wakil rakyat yang mengajukan hak bertanya kepada gubernur menganggap program KJS gagal, karena mengetahui 16 rumah sakit mundur dari program tersebut. Nyatanya, lanjut dia, 14 rumah sakit batal mundur dan 2 lainnya mau melanjutkan dengan syarat. “Lagipula sudah ada UU RS Nomor 44 tahun 2009 pasal 29,\" tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: