516 PNS Naik Pangkat

516 PNS Naik Pangkat

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepahiang mendapat kenaikan pangkat. PNS yang naik pangkat ini meliputi golongan I, II dan III. \"Saat ini SK kenaikan pangkat sudah ada pada kita, dan SK itu rencananya segera disalurkan ke masing-masing SKPD,\" ujar Kepala Badan Kepegawain Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kepahiang Sarjan Saki SH MSi kemarin. Dikatakannya, kenaikan pangkat PNS ini terdiri dari golongan III sebanyak 439 orang, golongan II 76 orang, dan PNS golongan I berjumlah 1 orang. Mereka berasal berasal dari beragam dinas dan instansi di Kabupaten Kepahiang, fungsional dan struktural. Kenaikan pangkat bagi PNS ini dilakukan selama 4 tahun sekali, dan dalam kurun waktu setahun BKDPP melakukan kenaikan pangkat 2 periode. \'\'Periode pertama Bulan April sedangkan periode kedua Bulan oktober,\" jelasnya. Setiap periode junlah PNS yang naik pangkat berbeda. Hal ini disesuaikan dengan masa kerja PNS yang setiap 4 tahun sekali berhak naik pangkat. Prosedurnya PNS yang akan naik pangkat harus mengajukan usulan melalui dinas instansi masing-masing terlebih dahulu. \"Dalam kenaikan pangkat ini tidak dipungut biaya dan ini memang sudah aturannya,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: