Manajemen PDAM Amburadul
MUKOMUKO, BE – Penggelolaan manajemen di PDAM Tirta Selagan dinilai amburadul. Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit yang dilakukan inspektorat beberapa waktu lalu. \"Auditnya sudah selesai dan hari ini (kemarin) dan langsung dilaporkan kepada bupati,\" ujar Kepala Inspektorat Daerah, A Halim SE. Dari hasil audit itu manajemen di PDAM tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak adanya rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) dan piutang yang ditagih tidak terealisasi sesuai target. Temuan itu inspektorat telah menyimpulkan dan mengeluarkan rekomendasi. Diantaranya manajemen harus menyusun RKAP yang disesuaikan dengan program operasi dan pemeliharaan. Serta pengembangan dan membuat proyeksi laba, rugi dan investasi, arus kas dan neraca. Menyusun rencana strategis bisnis lima tahun yang disahkan oleh kepala daerah. Membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan dan di audit oleh dewan pengawas.\"Manajemen PDAM dan dewan pengawas beluma menjalankan tugas dan tupoksi sesuai dengan aturan yang ada. Ini dugaan kuat penyebabnya yang membuat pelayanan tidak berjalan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,\" jelasnya. Saat ini PDAM tersebut telah diambil alih oleh pemerintah daerah. Para karyawan tetap bekerja dan pendistribusian air tetap berjalan. Direncanakan pula PDAM itu akan dibentuk seperti unit pelayanan teknis daerah (UPTD). \"Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penggelolaan PDAM tersebut tetap dikelola sekretariat daerah melalui bagian ekonomi,\" tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: