Pemkab Atasi Konflik Lahan

Pemkab Atasi Konflik Lahan

\"wargaBENTENG, BE - Konflik lahan perusahaan perkebunan dengan warga kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Kali ini, terjadi antara warga di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa dengan PT Diantara Mulya Pratama. Kemarin, puluhan warga dari desa tersebut mendatangi Pemkab Benteng. Mereka meminta Pemkab memfasilitasi penyelesaian sengeketa tanah mereka seluas sekitar 50 hektar dengan  perusahaan milik Saut Sitorus tersebut. \"Kami minta Pemkab selesaikan sengketa kami dengan pihak perkebunan yang akan merampas tanah kami ini,\" ungkap kades Padang Betuah, Sofyan Efendi, kemarin. Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos mengatakan bersedia mengakomodir terkait persoalan penyelesaian sengeketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan tersebut. Hanya saja, ia perlu  mempejalari terlebih dahulu laporan warga terkait kepemilikan tanah mereka yang diklaim oleh perusahaan tersebut. Karena, persoalan sengketa yang dihadapi oleh warga ini merupakan persoalan hukum. \" Kita tampung dan kita pelajari terlebih dahulu, sehingga dapat mengambil langkah selanjutnya,\" ujar wabup dihadapan warga desa Padang Betuah, kemarin diruang kerjanya. Menurut Wabup, Pemkab perlu mencarui tahu dahulu status tanah yang menjadi objek sengketa tersebut. Juga mencari bukti kepemilikan tanah tersebut, apakah lahan HGU atau milik pribadi. Setelah selesai, barulah dilakukan pemanggilan terhadap perusahaan perkebunan untuk penjelasan terkait. \"Langkah selanjutnya, kita memanggil pihak perusahaan perkebunan itu untuk diminta keterangan,\" katanya. Setelah mendengarkan penjelasan dari wabup, puluhan warga itu cukup puas. Mereka pulang kembali ke rumahnya masing - masing.  (111)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: