Pelaku Cabul Ponakan Dewan Kabur

Pelaku Cabul Ponakan Dewan Kabur

KEPAHIANG, BE - AO (22), pemuda Desa Peraduan Binjai Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang yang dilaporkan ke polisi diduga mencabuli ponakan anggota dewan, kini tak diketahui keberadaannya. Korban—sebut saja namanya Mawar (16)—warga Desa Daspetah merupakan anak dibawah umur, kini sudah mengandung janin AO. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP S Hidayat dikonfirmasi, tidak menampikkan hingga saat ini terlapor belum dapat diamankan pihaknya, karena kabur dari kediamannya. \"Kita belum berhasil mengamankan terlapor karena hingga saat ini keberadaan terlapor belum termonitor. Dengan kondisi itu secara otomatis terlapor juga belum diperiksa oleh Unit PPA selaku tim penyidik,\" ungkap Kasat Reskrim, kemarin. Dikatakatakannya, meskipun demikian proses penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan pelapor masih terus berjalan. Bahkan untuk pelapor sendiri sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum (VER) oleh tim medis. \"Hanya saja untuk hasil visum tersebut belum bisa kita ungkapkan, mengingat hal itu merupakan bagian dari data pemeriksaan. Yang jelas terlapor sudah divisum dan juga sudah dimintai keterangan,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam perkaran ini, pelapor melaporkan sang mantan pacar karena terlapor tidak bertanggungjawab. Menurut pengakuan pelapor, pelapor telah mengadung selama 6 bulan yang merupakan buah cintanya bersama terlapor. \"Itu merupakan bagian dari keterangan dari pelapor, untuk membuktikannya kita masih perlu melakukan penyelidikan lagi. Disisi lain menyangkut keberadaan terlapor sendiri tetap akan kita telusuri,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, terlapor melaporkan pelapor Selasa (14/5) sekitar pukul 09.00 WIB lalu ke Polres Kepahiang dengan didampingi keluarganya serta anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa terlapor enggan bertanggungjawab atas janin yang dikandung oleh pelapor. Menurut  pelapor sendiri, perbuatan terlarang yang dilakukannya bersama terlapor sudah sering bahkan pelapor sendiripun tak bisa mengingat berapa kali jumlahnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: