Empat Parpol Belum Perbaikan

Empat Parpol Belum Perbaikan

KEPAHIANG, BE - Hingga kemarin (21/5) sebanyak 4 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kepahiang belum menyerahkan perbaikan daftar calon legeslatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Sementara dari jadwal yang ditentukan penyerahan perbaikan tersebut hari ini, meskipun demikian hingga pukul 16.00 WIB hari ini KPU  Kepahiang masih akan menunggu penyerahan perbaikan itu. Ketua Divisi Pengawasan dan SDM KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP mengatakan sampai dengan hari ini 4 Parpol yang belum menyerahkan perbaikan daftar caleg yang akan turut bertarung dalam Pileg di kabupaten Kepahiang mendatang. \"Parpol yang dimaksud antara lain Nasdem, Demokrat, PKPI dan Gerindra. Meskipun demikian hingga batas jam kerja besok kita masih tetap akan menunggu, jika tidak diserahkan maka sesuai aturan tidak ada lagi waktu perbaikan,\" katanya. Dikatakannya, untuk Parpol yang sudah menyerahkan perbaikan daftar Caleg seperti PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, PBB dan Hanura saat ini Parpol tersebut hanya tinggal menunggu pelaksanaan verifikasi saja dari pihaknya. \"Verifikasi itu sendiri kita lakukan mulai tanggal 23 hingga 29 Mei ini. Setelah verifikasi barulah kita menyusun dan menetapkan Caleg yang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS),\" terangnya. Dijelaskannya, setelah pelaksanaan verifikasi nantinya barulah dilakukan pengumuman caleg yang masuk dalam DCS. Tidak berhenti sampai disitu, tahapan selanjutnya meminta tanggapan ataupun penilaian dari kalangan masyarakat terhadap caleg yang masuk dalam DCS. \"Tahapan penilaian itu berakhir hingga 1 Agustus ini, setelah itu barulah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Bagi caleg yang masuk DCT artinya akan turut bertarung dalam Pileg mendatang,\" jelansya. Terkait soal masih adanya anggota DPRD yang pindah Parpol dan Kades yang ikut Nyaleg, Ujang mengatakan bagi anggota dewan pindah Parpol ataupun kades yang maju dalam bursa caleg harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hanya saja syarat itu dipenuhi oleh masing-masing atau tidak belum bisa dipastikan karena pihaknya masih akan melakukan verifikasi terkait data caleg yang diberikan masing-masing Parpol ini. \"Nanti terkait hal ini baru dapat kita ketahui setelah kita melakukan verifikasi, saat inikan baru sebatas penyerahan perbaikan saja dan kita belum melakukan verifikasi,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: