Aniaya Istri Hamil, Sopir Angkot Dilaporkan ke Polda
BENGKUKULU,BE- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa Eva Desmi Janiarti (22) warga Jalan Alpatindo Rt. 15 Rw. 03 Blok F Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Ia dianiaya oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai sopir Angkutan kota (Angkot), WS (21). Korbna dianiaya saat dirinya kini tengah hamil 7 bulan. Oleh korban KDRT ini telah diadukan ke Polda Bengkulu. Data terimpun BE kejadian KDRT ini terjadi tanggal 25 April lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Berawal dari korban yang asyik bermain laptop di kamar. Saat itu pelaku mendatangi korban dengan menyuruh korban mengambil HP orang tua pelaku yang berada didepan TV. Karena korban lagi serius dan asyik main laptop, korban berkata kepada pelaku \"Ntar dulu bang, sabar,\" ungkap korban. Rupanya pelaku geram perintahnya itu ditunda. Pelaku lalu mencubit betis sebelah kanan dan menendang punggung korban. Tak hanya itu pelaku juga memukul kepala dan mencekik leher korban. \"Saya itu habis kerja, dan saya minta sama istri saya itu minta tolang ambilkan Hp, tapi dia bilang entar dulu.Lalu saya emosi dan langsung mencubit dan memukulnya,\" ungkap pelaku saat diperiksa Penyidik Polda. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH mengatakan, \'\'Pelaku KDRT ini masih kita periksa.\'\'(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: