Pemprov Belum Bayar Hibah Rp 2,5 M
BENTENG, BE - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga membayarkan hutang hibah ke Pemkab Benteng senilai Rp 2,5 miliar. Hal itu menyebabkan pos bantuan keuangan dari Pemprov di pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2013 masih kosong. “Sementara kabupaten induk saja, yaitu Pemda Bengkulu Utara (BU) sudah melunasi segala kewajibannya membayar hibah ke Benteng Rp 7 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah Benteng, Drs H Darmawan Yakoeb SH MH. Menurutnya, hibah untuk Kabupaten Benteng berpedoman dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Ada pasal yang menjelaskan kabupaten induk dan Pemprov berkewajiban membayar dana hibah membantu pemekaran Benteng, sampai menjadi kabupaten defenitif. “Laporan pembayaran hibah dari Bengkulu Utara dan Pemprov sudah ada, dan khusus kabupaten induk dalam hal ini Bengkulu Utara telah merealisasikan kewajibannya membayar hibah total Rp 7 miliar secara bertahap. Sementara dari Provinsi Bengkulu yang berkewajiban memberikan hibah Rp 11 miliar, masih ada sisa dalam catatan di DP2KAD Benteng Rp 2,5 miliar,” katanya. Dijelaskan Sekda, dengan bantuan dana dari kabupaten induk dan provinsi, akan mendukung pembangunan Benteng. Sebagaimana telah tertuang dalam UU pemekaran, provinsi dan kabupaten induk diwajibkan bayar dana hibah ke kabupaten Benteng 2 tahun berturut-turut dengan jumlah ditetapkan. “Dana hibah merupakan kewajiban mendukung pemekaran,” terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: