Dilarang Gunakan Racun

Dilarang Gunakan Racun

MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sukiman SP mengingatkan kepada masyarakat tidak menggunakan racun atau putas saat menangkap ikan. Baikitu di laut dan di sungai, penggunaan racun sangat dilarang.\"Penggunaan racun harus dihindari. Gunakan peralatan tangkap yang diperbolehkan dan legal,\" katanya.

Warga atau nelayan kedapatan menggunakan peralatan yang dilarang akan diproses hukum karena merupakan pelanggaran.

Menurut Sukiman, jika hal itu dibiarkan tanpa ada tindakan bakal membahayakan dan merusak habitat ikan. \"Masyarakat harus berperan serta untuk  menjaga lingkungan khususnya di perairan baik itu sungai maupun laut.

Karena untuk melakukan pengawasan tidak hanya bisa dilakukan  DKP dan pihak terkait melainkan peran serta seluruh elemen masyarakat,\" jelasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: