2 Pelaku Curas Diburu
KEPAHIANG, BE - Satuan Reskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan perburuan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang korbannya merupakan warga Padang Lekat Kelurahan Pasar Ujung, Yulianto (27). Sementara 1 orang pelaku yang tertangkap dengan inisial PD (19) warga Karang Dapo Kabupaten Empat Lawang masih menjalani perawatan di RSUD Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH mengatakan tim Buser Polres Kepahiang masih dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku curas yang berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah dikantongi.
\"Waktu penangkapan keduanya berhasil meloloskan diri dengan cara masuk ke dalam hutan. Hanya saja motor Mio Soul yang digunakan kedua pelaku saat beraksi berhasil kita amankan,\" ungkap Kapolres kemarin.
Dikatakanya, dalam kasus curas ini, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). Berdasarkan pasal itu pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
\"Tertangkapnya pelaku curas ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, terutama korban yang mana pasca peristiwa itu langsung melapor sehingga kita pun langsung melakukan pengejaran. Hal yang sama kita harapkan untuk kasus-kasus serupa,\" jelasnya.
Sekedar mengingatkan, peristiwa curas terhadap korban terjadi Senin (13/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Berselang beberapa jam pasca kejadian tepatnya Selasa (14/7) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku PD berhasil ditangkap dan terpaksa dihadiahi timah panas sebanyak 4 liang.
Dalam peristiwa itu korban curas sempat dibacok oleh pelaku, sayangnya dua orang pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: