Bagaimana Bupati Bisa Kabur dari Tangkapan KPK ?

Bagaimana Bupati Bisa Kabur dari Tangkapan KPK ?

Hingga pukul 10.00 Rabu (15/5/2013) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha kontraktor swasta berinisial SRG. Mengapa Hidayat bisa kabur dari tangkapan KPK? Padahal KPK berhasil menangkap SRG dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berinisial KRL, tak jauh dari rumah Hidayat, Selasa siang kemarin. Bahkan penangkapan terhadap KRL dan SRG tersebut dilakukan setelah keduanya keluar dari rumah Hidayat. Menjadi pertanyaan, apakah sebelumnya terjadi pertemuan antara Hidayat, KRL dan SRG di dalam rumah yang terletak di Jalan Sei Asahan Nomor 76 Medan tersebut. Kalau ada pertemuan, mengapa hanya SRG dan KRL yang berhasil ditangkap. KPK memang langsung menggeledah rumah Hidayat dan menemukan uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan dalam plastik dan disembunyikan di lemari filling cabinet. Tetapi KPK tak berhasil menangkap Hidayat di rumah tersebut. Informasi lain yang berhasil diperoleh, uang Rp 1 miliar itu sebenarnya sudah diserahkan SRG kepada KRL sejak hari Senin lalu. Setelah itu, KRL menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut ke Hidayat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, belum berhasil ditangkapnya Hidayat salah satunya terjadi karena situasi di lapangan terkadang tak selalu mudah dipantau oleh penyelidik dan penyidik KPK. Ini pula yang mengakibatkan KPK belum berhasil menangkap Hidayat, meski SRG dan KRL ditangkap di dekat rumah Hidayat. \"Kadang situasi dan kondisi di lapangan tidak selalu mulus dipantau,\" kata Busyro. Namun Busyro meyakinkan, bahwa KPK terus mengejar Hidayat. \"Diburu sampai ketemu dimana pun dia lari,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: