Ponakan Dewan Dihamili, Pacar Tak Mau Tanggung Jawab
KEPAHIANG, BE-Gadis belia yang masih tergolong anak dibawah umur, sebut saja namanya Mawar (16) warga Desa Daspeta yang juga ponakan dari anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM, melaporkan pacarnya sendiri berinisial AO (22) ke polisi. Ao dilapor sebagai pelaku pencabulan hingga menyebabkan Mawar kini hamil 6 bulan.
Motif pelaporan dilakukan Mawar lantaran AO memperlakukannya seperti habis manis sepah dibuang. Setelah kesuciannya direnggut dengan berlumur zina, lantas AO yang merupakan warga Desa Peraduan Binjai itu tak mau bertanggungjawab menikahi korban. Kini kasus tersebut tengah diproses Polres Kepahiang, tempat Mawar melapor.
Sementara itu, salah seorang anggota keluarga Mawar mengatakan, ketika mengetahui korban mengandung anak terlapor, pihaknya langsung meminta pertanggungjawaban. Sejauh ini pihaknya telah 3 kali meminta terlapor dan keluarganya datang agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
\"Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, bahkan kami mendengar kabar jika terlapor dalam waktu dekat ini akan menikah dengan orang lain. Kalau seperti itu bagaimana dengan nasib anak kami, makanya kami sepakat melaporkan hal ini ke Mapolres,\" ujarnya.
Terpisah, anggota dewan Edwar Samsi SIP MM, paman korban, tidak menampik korban merupakan salah satu keponakanya di Desa Daspetah. Menurutnya, dirinya mengharapkan dalam kasus ini pihak kepolisian bisa menanggapi laporan keponakannya tersebut. \"Korban ponakan kami, harapan kami kasus ini bisa langsung ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,\" singkat Edwar. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: