Pemkab Tak Bernayali Tertibkan BB
KARANG TINGGI, BE – Banyaknya penambang batu bara secara tradisional di Bengkulu Tengah, secara ekonomi memang meningkatkan penghasilan masyarakat. Namun aktifitas batubara ini menganggu ketertiban umum. Penambang batubara kerap menumpukkan batubara yang didapatnya dipinggir jalan. Sehingga mengganggu arus lau lintas dan aktifitas masyarakat. Sayangnya, Pemkab seperti tak bernyali menertibkannya. Kegiatan batubara itu dibiarkan saja terus berlangsung.
Asisten II Pemkab Benteng, Drs H Ahmadi Hamzah, mengakui jika penambang batubara tradisional tersebut sudah menganggu. Hanya saja penertiban yang pernah dilakukan tidak membuakan hasil. Karena para penambang masih melakukan kegiatan tersebut. “Kita akui ini sangat menganggu. Kita sudah berulang kali melihatnya dan menyampaikan bahwa ini cukup menganggu. Untuk itu akan kita koordinasikan kembali dengan instansi terkait. Saat pembahasan instansi terkait tidak hadir,” ungkapnya.
Ahmadi Hamzah menuturkan, kendala penertiban batubara ini ada pada dasar hukum. Benteng bekum memiliki Perda yang mengatur mengenai aktifitas tambang batubara tradisional. Sehingga penertiban tak bisa dilaksanakan secara tegas. Jika tetap dilakukan eksekusi justru menyalahi aturan. Imbasnya Pemkab bisa mendapatkan guguttana dari masyarakat.
“Masalah Perda penertiban ini kembali kita bahas. Ini memang kendala kita untuk melakukan penertiban. Kita juga khawatir akan terjadi konflik. Untuk melarang penambangan batubara itu sementara sebatas himbauan saja, yang bisa kita lakukan,” tukasnya. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: