Gubernur Serahkan 2 Nama Cawagub

Gubernur Serahkan 2 Nama Cawagub

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dijadwalkan akan menyerahkan 2 nama Cawagub pada Rabu (15/5) atau Kamis (16/5) ke DPRD Provinsi. Surat calon Wagub tersebut akan dibacakan pada rapat paripurna pada Senin (20/5). Hal tersebut dilakukan setelah surat rekomendasi dari DPP Demokrat yang merekomendasikan Sultan dan Dian Syahroza di faxmile-kan kepada gubernur.

Gubernur H Junaidi Hamsyah, usai menghadiri paripurna istimewa di DPRD Provinsi, masih diam saat ditanya kapan menyerahkan rekomendasi dua nama Cawagub tersebut. Saat ditanya apakah akan mengkosongkan Wagub atau mengusulkan Cawagub menjelang masa akhir jabatan, seperti yang banyak masyarakat tanyakan selama ini, dia tidak menjawab dan bergegas masuk ke mobil sambil menutup kaca jendela hingga meninggalkan kerumunan wartawan.

Ketua DPW PAN Provinsi H Helmi Hasan mengatakan, mengenai Wagub ranah Parpol sudah selesai, karena sudah mengusulkan rekomendasi. Selanjutnya keputusan diserahkan kepada gubernur. \"PAN sudah menyampaikan rekomendasi, jadi kewajiban PAN sudah selesai. Selanjutnya, itu kewenangan gubernur,\" kata Helmi.

Helmi menegaskan jika PAN telah merekomendasikan dua nama cawagub, yaitu Sultan, Dian Syahroza dan Edison Simbolon. \"Sampai saat ini tidak ada perubahan,\" katanya.

Ketua Fraksi Raflesia Bersatu (FRB) Rahimandani MA mengatakan jika gubernur harus secepatnya menyerahkan dua nama Cawagub atau akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat, karena telah mengabaikan konstitusi. \"Bahkan kekosonga Wagub  harus segera disii, jika gubernur tidak segera mau mengisi, ya nanti akan mendapatkan sanksi moral,\" ujarnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: