Sertifikat Nelayan Belum Dibagikan

Sertifikat Nelayan Belum Dibagikan

MUKOMUKO,BE - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) belum membagikan sertifikat bagi ratusan nelayan. DKP masih menunggu terbitnya sertifikat yang telah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko. \"Kita masih menunggu kapan dilakukan pengukuran dan lainnya.

Harapan kita secepatnya karena sertifikat itu sudah ditungu para nelayan yang mendapatkan program dari pemerintah tersebut,\" kata Kadis DKP, Sukiman SP. Jumlah sertifikat yang telah diajukan pada tahun ini sebanyak 200 persil dan untuk tahun 2014 sebanyak 400 persil.

Pembuatan sertifikat ini  lanjut Sukiman tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, untuk pajak dan jika nantinya dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB)  tetap ditanggung oleh nelayan yang bersangkutan. Pajak adalah kewajiban yang harus dibayar.

Mengenai besaran jumlahnya belum dapat diketahui, karena akan dilakukan penghitungan setelah proses yang dilakukan BPN rampung. \"Pembuatan sertifikat bagi nelayan itu salah satunya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Sertifikat itu nantinya bisa diaggunkan dan uangnya diperuntukkan penambahan modal usaha bagi nelayan,\" demikian Sukiman.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: