Minta Perampok BRI Dihukum Berat

Minta Perampok BRI Dihukum Berat

KEPAHIANG, BE – Pihak keluarga penjaga malam BRI Kepahiang, Gunardi (46) warga jalan Benteng Kelurahan Pensiunan yang menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan beberapa waktu lalu, meminta tersangka Ahmad Gazali alias Ijal (25) warga Kelurahan Pasar Ujung dihukum berat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Gunardi mengalami luka yang sampai saat ini masih menjalani rawat jalan di RSUD Bengkulu. \"Luka yang dialami suami saya parah. Waktu kejadian perut suami saya diinjak-injak, sehingga terpaksa dioperasi berupa pemotongan usus sepanjang 30 cm. Kami harap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,\" ungkap istri korban, Sanisa SIP, kemarin. Dikatakannya, terkait peristiwa itu suaminya sempat bercerita jika dirinya dan tsk sempat minum satu gelas. Yang mana usai suaminya dianiaya tersangka minum air putih yang ada di BRI, kemudian suaminya juga meminta. \"Disamping itu suaminya juga yang meminta tersangka untuk segera pergi meninggalkan BRI mengingat hari keburu siang. Di sisi lain suami saya juga tidak lupa jika tersangka mengalami luka pada bagian kakinya,\" tutur Sanisa. Dijelaskannya, sejauh ini tim penyidik Polres Kepahiang sudah datang kerumahnya untuk memintai keterangan pada suaminya terkait peristiwa itu. Pada kesempatan itu tim penyidik sempat menceritakan bahwa tsk terancam 15 tahun penjara. Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK didampingi Kasat Reskrim AKP S Hidayat mengatakan penjaga malam BRI yang menjadi korban dalam peristiwa itu dijadikan saksi korban. \"Dijerat 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun,\" singkat Dayat. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: