12 Jabatan Inspektorat Dihapus
KEPAHIANG, BE - Sebanyak 12 pejabat yang memegang jabatan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang dipastikan ke depan akan dihapus, kemudian menjadi tenaga fungsional. Ini berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga Perda Nomor 5 oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD bersama dengan Ipda Kepahiang, kemarin (7/5).
\"Dari pembahasan Raperda tersebut bersama dengan Ipda Kepahiang tadi (kemarin, red), sebanyak 12 jabatan Kasubbag yang rata-rata dipegang oleh Eselon IV di SKPD itu akan kita hapus dan digantikan menjadi tenaga fungsional yang bertugas sebagai auditor sesuai dengan tupoksi Ipda itu sendiri,\" ungkap Ketua Pansus II DPRD Kepahiang Maryadi usai rapat pembahasan bersama Ipda di ruang Komisi III, kemarin.
Dikatakannya, untuk jabatan eselon yang mengisi tenaga fungsional auditor yang dimaksud, para penjabat yang akan ditugaskan sebagai auditor terlebih dahulu harus mengikuti seleksi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. \"Seleksi itu bisa saja berupa pendidikan atau pelatihan yang berkaitan dengan pengetahuan tentang auditor. Sehingga nantinya penjabat yang mengisi dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya,\" katanya.
Dijelaskannya, penghapusan 12 jabatan kasubbag di Ipda Kepahiang dilakukan karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 64 tahun 2007 tentang pedoman teknis organisasi dan tatan cara Inspektorat baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten. \"Dari Permendagri tersebut seharusnya penghapusan jabatan Kasubbag dan diganti dengan tenaga fungsional auditor mulai diberlakukan sejak Oktober tahun lalu,\" terang Politisi PKS ini.
Dikatakannya, dalam Permendagri tersebut menyatakan bahwa setiap inspektorat tingkat provinsi ataupun kabupaten diwajibkan menghapus jabatan itu dan menggantikannya dengan tenaga fungsional auditor. \"Kalau berkaca dari aturan memang kita ini baru akan mulai, meskipun demikian perlu diketahui penghapusan tersebut sesuai dengan aturan yang lebih tinggi. Kita berharap nantinya dengan penghapusan tersebut kinerja Ipda Kepahiang tetap maksimal,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: