KPU Ancam Coret Parpol

KPU Ancam Coret Parpol

TALANG EMPAT, BE – KPU Bengkulu Tengah telah menerima pendaftaran 26  partai politik, yang mau menjadi peserta pemilihan umum 2014. Namun dari jumlah itu masih banyak partai yang belum lengkap syaratnya. KPU memberikan tenggat waktu hingga bulan November mendatang bagi partai, untuk melengkapi syarat itu. Bila tidak juga dipenuhi maka partai bersangkutan dicoret.

Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya ST, menegaskan,“Sudah kita sampaikan syarat adiminstrasi bukan kepengurusan yang tercantum dalam berkas. KPU menyeleksi   Parpol dengan ketat. Kalau sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga ada perbaikan, partai bersangkutan kita coret. Kita tidak akan tebang pilih. Jika memang tidak memenuhi persyarat kenapa harus diloloskan.”

Asmara Wijaya menyampaikan kekurangan syarat partai itu antar lain, tidak mencantumkan kepengurusan yang sah, alamat sekretariat tidak jelas, serta fasilitas meubeler sekretariat yang tidak sesuai standar. Juga adanya dualisme kepengurusan partai. Dalam hal ini KPU hanya menerima SK yang disahkan oleh Kemenkum HAM.

Sayangnya saat BE menanyakan partai mana saja yang tidak lengkap syaratnya, dan terancam dicoret itu, Asmara Wijaya belum bersedia membeberkannya. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: