Baru Tetapkan 1 Tsk

Baru Tetapkan 1 Tsk

KEPAHIANG, BE - Dari sebanyak dua pelaku pembunuhan Andi (30) petani warga Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, saat ini baru satu orang pelaku saja yang ditetapkan tersangka (tsk). Pelaku ini sendiri yakni Jhon (20) sementara Rio (18) hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi saja. \"Sementara ini yang baru kita tetapkan sebagai tsk pembunuhan korban baru satu yakni Jhon. Dan untuk Rio masih dalam penyidikan kita,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSOs MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK. Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui secara persis motif pelaku menghabisi nyawa korban ini. Namun dugaan sementara ini karena cek cok mulut keduanya semalam sebelum kejadian. \"Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena cek cok mulut antara korban dengan pelaku di lokasi bilyar,\" jelas Kabag Ops. Sementara itu, kakak korban Syafii (48) yang juga tokoh masyarakat Talang Tige mengharapkan jika kedua warga yang diduga itu terbukti melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Andi, maka pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. \"Kami cukup lega keduanya sudah ditahan polisi. Harapan kami jika keduanya terbukti bersalah dan memang melakukan perbuatan itu, bisa dihukum secara setimpal. Ya, karena kita tinggal di Indonesia, maka kami menyerahkannya pada proses hukum yang berlaku,\" ungkap Syafi\'i kepada jurnalis saat berada di Mapolres Kepahiang. Syafi\'i menjelaskan bahwa ia mengetahui peristiwa dugaan pembunuhan itu, berdasarkan informasi dari anak-anak di kawasan Talang Tige. \"Saya tahunya dari anak-anak sekolah di situ. Saya waktu itu berjarak sekitar 500 dari lokasi kejadian. Saya dengan warga lainnya ke lokasi dan melihat Andi sudah berlumuran darah. Saya tidak melihat satu pun ada senjata tajam di dekatnya,\" tandasnyab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: