Gunakan APBD, Tunggu SK Gubernur
KEPAHIANG, BE - Saat ini Pemkab Kepahiang tinggal menunggu turunya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd agar APBD Kepahiang tahun 2013 bisa dijalankan. Hal ini setelah APBD Kepahiang diketahui telah diverifikasi oleh tim Pemprov Bengkulu. \"Dengan telah diverifikasinya APBD tersebut, saat ini tinggal menunggu SK dari Gubernur saja. Setelah SK turun, maka APBD kita resmi bisa digunakan,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Kepahiang H Bambang Purnomo ST, kemarin. Dikatakannya, mengenai secara resmi APBD Kepahiang akan bisa digunakan ini, pihaknya pada Selasa (30/4) kemarin juga telah melaksanakan rapat badan musyawarah (banmus) di DPRD Kepahiang. \"Kita juga telah menyepakati pelaksanaan Paripurna penyampaian hasil verifikasi gubernur pada tanggal 14 Mei mendatang, hasil rapat banmus kita tadi,\" jelas Bambang yang juga anggota Banmus DPRD Kepahiang ini. Sementara itu, anggota TAPD Kepahiang HM Taher SH mengatakan APBD Kepahiang tahun ini sudah diverifikasi kemarin (Senin, red). Dari hasil verifikasi itu memang ada beberapa catatan yang diberikan Pemprov Bengkulu agar APBD itu diperbaiki. \"Dengan begitu nantinya kita akan melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang diberikan Pemprov. Dalam hal ini beberapa kekurangan yang mesti diperbaiki itu merupakan suatu hal yang biasa terjadi,\" kata Taher. Saat disinggung waktu perbaikan, Taher menjelaskan, sebelum perbaikan dilakukan, pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Bengkulu terkait verifikasi APBD tersebut. \"Sesuai dengan aturan yang ada, masa perbaikan itu terhitung sejak 7 hari SK itu kita terima. Hanya saja sampai dengan saat ini SK yang dimaksud belum kita terima, artinya kita terlebih dahulu masih menunggu SK tersebut,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: