Pendataan Jamkesmas Libatkan Pemda

Pendataan Jamkesmas Libatkan Pemda

MUKOMUKO, BE – Data penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang kurang valid yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Seperti masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia,  PNS dan warga yang sudah pindah masih tercatat sebagai penerima Jamkesmas. Pemda melalui Dinas Kesehatan meminta pihak BPS melibatkan aparat pemerintah mulai dari Kadus, RT, Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. \"Semestinya untuk pendataan seperti ini melibatkan pemerintah daerah yang mengetahui kondisi langsung wilayahnya,\" kata Plt Kadinkes Kabupaten, Sabrin SSos kepada BE, kemarin. Tujuan melibatkan pemerintah daerah itu bukan berarti untuk memojokkan BPS. Melainkan hanya sekedar memberikan saran atau masukan. Pasalnya untuk melakukan pendataan khususnya mengenai Jamkesmas adalah kewenangan BPS.\"Kita hanya berharap, supaya aparat pemerintahan dilibatkan. Sehingga tidak ditemukan lagi penerima jamkesmas yang datanya tidak valid,\" paparnya. Disisi lain , bagi masyarakat yang tidak masuk pada Jamkesmas tidak perlu berkecil hati. Masyarakat tersebut masih tetap dilayani menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).  Bedanya Jamkesmas dan Jamkesda, untuk Jamkesmas berlaku untuk seluruh puskesmas dan rumah sakit yang jangkauannya nasional. Sedangkan, Jamkesda hanya empat tempat pelayanan kesehatan yakni RSUD M Yunus Bengkulu, RSUD Mukomuko, Puskesmas Ipuh dan RSJKO Bengkulu.   Diketahui data sementara jamkesmas yang bakal dikembalikan ke pusat itu berjumlah 223 kartu. Dengan rincian sebanyak 95 orang sudah meninggal dunia, 118 pindah alamat, 6 PNS dan 4 orang bukan kelompok miskin.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: