Aset Desa Diaudit
MUKOMUKO, BE - Dalam waktu yang dekat ini Pemda Mukomuko melalui Inspektorat Daerah (Ipda) segera mengaudit semua aset pemerintah yang ada di 148 desa. Audit dilakukan untuk menertibkan serta mengetahui keberadaan semua aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Jika dalam pelaksanaan audit ditemukan aset yang hilang maka pihak desa harus dapat mempertanggung jawabkannya. Jika ada aset yang rusak pihak desa harus dapat menunjukkan aset yang rusak tersebut. \"Audit ini untuk mengetahui keberadaan dan peruntukkan aset yang ada,\" kata Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, A Halim SE melalui Inspektur Pembantu, Drs Harun Arasid kepada wartawan. Jika data aset yang ada di desa sudah diketahui, data itu akan diumumkan di masing-masing kantor desa. Seperti jumlah kursi,meja, kendaran dinas, komputer dan sejumlah aset desa lainnya. Adanya pemaparan jumlah aset desa, sudah barang tentu akan dapat menepis kecurigaan dari masyarakat tentang keberadaan aset desa. Dia mengajak semua elemen masyarakat terutama perangkat desa menjaga dan menggunakan fasilitas yang ada seperti milik sendiri. Sehingga aset-aset yang ada terawat dengan baik, jika sudah tua dan tidak digunakan lagi supaya tetap disimpan sebagai bukti bahwa aset itu tidak digunakan lagi. \"Harapan kita semua aset ada dan dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing desa,\" tukasnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: